Bisnis.com, JAKARTA — Perusahaan pelat merah Perumnas melakukan pembayaran untuk Medium Term Notes (MTN) III 2016 dan MTN II 2016 kurang dari sebulan.
Kedua MTN memiliki jatuh tempo pada 22 Juli 2021 dan 4 Agustus 2021. Adapun masing-masing kewajiban sebesar Rp150 miliar dan Rp230 miliar.
Direktur Utama Perum Perumnas Budi Saddewa Soediro mengatakan perseroan juga telah melakukan restrukturisasi utang atas outstanding pinjaman perbankan dan institusi BUMN. Menurutnya hal itu untuk untuk dapat memperbaiki performa keuangan.
Selain itu, transformasi bisnis dan operasi sedang dilakukan demi meningkatkan efisiensi pengelolaan perusahaan dan peningkatan kinerja perusahaan secara jangka panjang.
Saat ini, Perumnas menempati peringkat idBBB- untuk kemampuan keuangan yang dikeluarkan oleh Pefindo.
“Artinya Perumnas memiliki kemampuan yang memadai untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjangnya dan memiliki kepentingan strategis terhadap pemerintah," katanya dalam keterangan resmi Sabtu (7/8/2021).
Baca Juga
Menurutnya, meski perlambatan terjadi Perumnas mampu bertahan dan menggenjot kinerjanya untuk mengejar target.
Budi optimistis perseroan dapat beroperasi dengan baik sehingga mendapatkan peningkatan operating cash flow dalam tahun-tahun mendatang. Dengan begitu dapat melakukan pembayaran utang restrukturisasi sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
“Percepatan penjualan persediaan eksisting Perumnas diharapkan stabil progresif selama tahun 2021 hingga 2024 dengan tujuan untuk meningkatkan likuiditas dan arus kas," ungkapnya.
Jumlah persediaan nasional sekitar 16.000 unit, atau setara dengan potensi Pendapatan sebesar Rp 4,9 triliun.