Bisnis.com, JAKARTA – PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menurunkan peringkat PT Tridomain Performance Materials Tbk. (TDPM) karena gagal bayar kewajiban pokok untuk surat utang jangka menengah, Medium Term Notes (MTN).
TDPM yang awalnya berada di peringkat idCCC, kini menjadi idD (Single D) karena gagal bayar atas efek utang MTN I Tahun 2017, MTN II Tahun 2018, MTN III Tahun 2018, Obligasi I Tahun 2018, dan Obligasi II Tahun 2019.
Di mana Obligasi I Tahun 2018 dan Obligasi II Tahun 2019 TDPM tersebut senilai Rp500 miliar untuk periode 24 Mei 2021 sampai dengan 1 Juni 2021.
“Penurunan peringkat tersebut mencerminkan kegagalan TDPM dalam menyediakan dana yang cukup untuk melunasi pembayaran pokok MTN II/ 2018 hingga akhir periode perbaikan pada 21 Mei 2021,” tulis Pefindo dalam keterangan resmi dikutip Rabu (26/5/2021).
Lebih lanjut Pefindo menjelaskan ketidakmampuan membayar kewajiban keuangan atas pokok MTN II Tahun 2018 dan MTN I Tahun 2017 pada 27 April 2021 dan 18 Mei 2021, memicu terjadi gagal bayar untuk instrumen hutang yang tersisa, mengingat semua MTN dan obligasi perseroan terikat dengan klausula cross-default.
Peringkat idD tersebut mencerminkan likuiditas yang ketat dan fleksibilitas keuangan yang terbatas, struktur permodalan yang agresif, kinerja bisnis TDPM yang melemah, dan kerentanan terhadap perubahan kondisi makro ekonomi.
Baca Juga
Kendati demikian, Pefindo menyebutkan kekhawatiran tersebut sebagian diimbangi oleh operasi bisnis TDPM yang terintegrasi.
Kegagalan TDPM dalam memenuhi semua kewajiban keuangannya, termasuk utang bank membuatnya turun peringkat menjadi idD.
Pefindo menjelaskan efek utang diberi peringkat idD pada saat gagal bayar, atau gagal bayar atas efek utang terjadi dengan sendirinya pada saat pertama kali timbulnya peristiwa gagal bayar atas efek utang tersebut.
Menindaklanjuti hal tersebut Tridomain Performance Materials saat ini sedang dalam proses restrukturisasi hutang atas MTN, obligasi dan pinjaman bank.
Lembaga pemeringkat tersebut menyampaikan akan meninjau kembali peringkat perseroan setelah restrukturisasi selesai.
Jika TDPM berhasil merestrukturisasi semua instrumen utangnya dan atau memperoleh kas yang cukup untuk memenuhi kewajiban keuangannya secara tepat waktu, Pefindo dapat menaikkan kembali peringkat atas MTN maupun Obligasi dari emiten tersebut.