Bisnis.com, JAKARTA - PT Tiphone Mobile Tbk. kembali menunda pembayaran bunga ke-15 atas Obligasi Berkelanjutan I Tiphone Tahap II Tahun 2016 Seri C. Bulan lalu, emiten bersandi saham TELE itu juga menunda pembayaran pokok dan bunga atas obligasi yang diterbitkan pada 2013.
Berdasarkan pengumuman Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), dana bunga ke 15 atas Obligasi Berkelanjutan I Tiphone Tahap II Tahun 2016 Seri C belum efektif di rekening KSEI. Oleh karena itu, pembayaran bunga kepada pemegang obligasi melalui yang seharusnya dilaksanakan pada 14 Juli 2020 ditunda.
"Apabila terdapat informasi lebih lanjut berkenaan dengan pembayaran tersebut, akan kami sampaikan dalam kesempatan pertama," tulis KSEI lewat pengumuman yang dirilis Senin (13/7/2020).
Berdasarkan data KSEI, Obligasi Berkelanjutan I Tiphone Tahap II Tahun 2016 Seri C memiliki pokok utang Rp110 miliar baru akan jatuh tempo pada 14 Oktober 2020. Pembayaran bunga dijadwalkan setiap tiga bulan. Adapun tingkat bunga atau kupon mencapai 10,65 persen per tahun
Untuk diketahui, sejak 3 Juli 2020, TELE dan empat anak usahanya dinyatakan berada dalam keadaan PKPU (penundaan kewajiban pembayaran utang) sementara selama 42 hari.Keputusan tersebut sehubungan dengan adanya permohonan PKPU dengan nomor register 147/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN.Niaga.Jkt.Pst tanggal 15 Juni 2020.
“Perseroan akan berdiskusi kembali dengan para kreditur untuk merestrukturisasi seluruh utang dan kewajiban perseroan, termasuk di dalamnya utang perseroan yang sudah jatuh tempo,” tulis Corporate Secretary Tiphone Semuel Kurniawan melalui keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Selasa (7/7/2020).
Perseroan juga memerinci utangnya, baik utang obligasi maupun utang kepada bank sindikasi. TELE tercatat memiliki utang obligasi yang gagal bayar senilai Rp751,43 miliar dengan kreditur obligasi TELE01CN3.
Jumlah tersebut terdiri atas Rp231 miliar pokok obligasi dan Rp6,06 miliar bunga yang jatuh tempo pada 22 Juni 2020, serta Rp500 miliar pokok obligasi dan Rp14,37 miliar bunga yang jatuh tempo pada 19 Juni 2020.
Selain itu, perseroan juga memiliki utang kepada bank sindikasi dengan utang pokok Rp2,5 triliun, bunga Rp25,85 miliar dan US$923.348 yang jatuh tempo pada 23 Maret 2020, serta bunga dengan jumlah yang sama yang jatuh tempo pada 22 Juni 2020.
Dengan kata lain, Tiphone memiliki utang jatuh tempo beserta bunga senilai Rp3,3 triliun plus US$1,68 juta.