Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hotman Paris: Terkait Kasus Jiwasraya, Nasabah Sinarmas AM Harap Tenang

Kuasa Hukum SinarmasAsset Management Hotman Paris Hutapea meminta publik tetap tenang dan tetap berinvestasi meski perseroan disebutkan menjadi salah satu dari 13 korporasi berstatus tersangka dalam kasus Korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Hotman Paris/Antara
Hotman Paris/Antara

Bisnis.com, JAKARTA – Kuasa Hukum PT Sinarmas Asset Management mengklaim kliennya belum menerima pemberitahuan resmi penetapan tersangka dari Kejaksaan Agung terkait kasus korupsi Jiwasraya.

Kuasa Hukum SinarmasAsset Management Hotman Paris Hutapea meminta publik tetap tenang dan tetap berinvestasi meski perseroan disebutkan menjadi salah satu dari 13 korporasi berstatus tersangka dalam kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

“PT Sinarmas Asset Management sebagai salah satu unit usaha di bawah pilar Sinar Mas Financial Services tetap memberikan pelayanan, serta selalu mengedepankan pemenuhan hak dan kepentingan seluruh nasabah,” katanya melalui siaran pers, Kamis (25/6/2020).

Dia juga menyatakan bahwa perseroan perusahaan akan bertanggung jawab sepenuhnya atas semua produk yang dipasarkan. Dengan demikian, menurutnya nasabah tak perlu khawatir dan tetap dapat melakukan pembelian dan penjualan produk seperti biasa.

Menurutnya, kliennya belum menerima pemberitahuan resmi penetapan tersangka dari Kejaksaan Agung. Dia menyatakan pihaknya masih menunggu pemberitahuan tersebut secara resmi.

Dia juga menegaskan produk reksa dana Simas Saham Ultima kelolaan Sinarmas Asset Management merupakan produk reksa dana yang hanya dibeli oleh Asuransi Jiwasraya dan tidak terkait dengan produk reksa dana lain kelolaan perseroan.

Hotman mengatakan bahwa perseroan mengelola 64 produk reksadana dengan total dana kelolaan sebesar Rp30,2 triliun. Adapun, kasus korupsi Jiwasraya merujuk pada salah satu produk saja, yakni Simas Saham Ultima yang secara nilai dana kelolaannya hanya mencapai 0,2 persen dari total dana kelolaan.

“Dengan kata lain, tidak berdampak terhadap korporasi dan nasabah karena nilainya tidak signifikan.”

Dia menegaskan, lembaga keuangan yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), perseroan akan patuh terhadap regulasi serta perundangan-undangan yang berlaku.

“Kami akan selalu kooperatif dan mengikuti proses hukum yang berlangsung,” katanya.

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper