Bisnis.com, BALIKPAPAN – Kendati minat penerbitan obligasi daerah sempat dilaporkan di bawah ekspektasi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tetap akan menjalankan pilot project penerbitan surat utang tersebut untuk 10 provinsi di Tanah Air.
OJK optimistis seluruh provinsi yang dirumuskan bersama-sama Kementerian Koordinator Perekonomian, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Keuangan tersebut mampu melakukan penerbitan obligasi daerah.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen menyampaikan dengan obligasi daerah tersebut, pemerintah daerah bisa menekan ketergantungan pada APBN untuk membangun daerahnya. Peruntukan dana hasil obligasi tersebut dapat digunakan sesuai kebutuhan daerah seperti pembangunan infrastruktur dan pengembangan destinasi pariwisata.
“Kemarin sudah ada diskusi [dengan pemda], hanya saja karena ada Pilkada dan beberapa pemimpin daerah akan selesai masa jabatannya, mereka tidak bisa berikan komitmen. Tapi ini [obligasi daerah] sudah harus dimulai, Insentif yang kita pertimbangkan adalah soal pungutan OJK,” ungkap Hoesen di Balikpapan, Selasa (30/10).
Oleh karena itu, OJK menilai tidak perlu ada pemaksaan komitmen pada provinsi-provinsi yang kepala daerahnya telah habis masa jabatan karena berisiko proses penerbitan obligasi tidak bisa berjalan sesuai rencana.
Hoesen menjelaskan salah satu kendala yang masih dihadapi daerah untuk dapat menerbitkan obligasi adalah kebutuhan regulasi, di mana beleid soal penerbitan surat utang tersebut harus memegang persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Regulasi soal obligasi daerah yang dibutuhkan yaitu berbentuk Perda.
“Pemda harus membangun kapasitas untuk pengelolaan obligasinya. Seperti di pusat itu ada DJPPR. Dia harus punya unit yang yang mengelola misalnya untuk pembayaran bunga teat waktu, atau ada pertanyaan dari investor,” kata Hoesen.
Adapun, pada Agustus lalu OJK sempat menyebut baru menerima satu Pemprov yang berminat menerbitkan surat utang yaitu Jawa Tengah. Angka itu di bawah ekspektasi karena sebelumya OJK menyebut DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Sulawesi Selatan berminat merilis obligasi daerah.
Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nazrin mengungkapkan Pemprov Kaltim telah melakukan inventarisasi kebutuhan dana dan telah mendapat peringkat B atas obligasi daerah tersebut.
“Dana itu nanti rencananya kami akan gunakan untuk infrastruktur, nilainya di atas Rp500 miliar. Ada persyaratan-persyaratan dari Kemendagri dan Kemenkeu yang belum kami penuhi,” ungkap Nazrin.
Dia mengungkapkan gubernur baru Kalimantan Timur akan melihat lagi peluang penerbitan obligasi tersebut. Adapun, berdasarkan penialaian dari OJK, Kalimantan Timur merupakan salah satu provinsi yang kondisi pemerintahannya sudah cukup mapan untuk menerbitkan obligasi daerah.