Bisnis.com, JAKARTA - Penuntasan kasus wanprestasi Brent Securities hingga kini belum memperlihatkan tanda-tanda ke arah penyelesaian. Bahkan ada indikasi seluruh aset Brent berserta dana seluruh nasabah senilai Rp1,7 triliun mau dibawa kabur.
"Janji sih mau bayar seluruh kewajiban kepada nasabahnya secara akta notaris. Namun, hingga kini, nasabah tidak mendapatkan haknya. Termasuk informasi dari OJK mengenai tanggung jawab Brent yang sudah melakukan wanprestasi," tuturnya. Selain membayarkan pokok, PT Brent Securities berjanji akan membayarkan bunga keterlambatan, tetapi hingga kini perusahaan itu belum membayarkan kewajiban itu. |