Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Madhani Talatah Lepas 606 Juta Saham DEWA, Raup Dana Segar Rp45 Miliar

Madhani Talatah Nusantara mengurangi eksposurnya di PT Darma Henwa Tbk. (DEWA) dengan menjual 606 juta lembar saham.
Aktivitas penambangan oleh kontraktor tambang PT Darma Henwa Tbk. (DEWA)/istimewa
Aktivitas penambangan oleh kontraktor tambang PT Darma Henwa Tbk. (DEWA)/istimewa

Bisnis.com, JAKARTA — Salah satu pemegang saham terbesar PT Darma Henwa Tbk. (DEWA), yakni PT Madhani Talatah Nusantara, tercatat mengurangi kepemilikannya di DEWA sebanyak 606 juta lembar saham dengan nilai transaksi mencapai Rp45,45 miliar.

Corporate Secretary DEWA, Mukson Arif Rosyidi, mengungkapkan bahwa aksi divestasi tersebut dilakukan dalam satu kali transaksi pada 4 Agustus 2025.

“Tujuan dari transaksi tersebut adalah untuk divestasi saham,” ujar Mukson dalam keterbukaan informasi, Kamis (7/8/2025).

Mukson menjelaskan bahwa saham dilepas pada harga Rp75 per lembar. Dengan demikian, PT Madhani Talatah Nusantara mengantongi dana segar senilai Rp45,45 miliar dari aksi tersebut.

Setelah transaksi, kepemilikan PT Madhani Talatah Nusantara di DEWA menyusut menjadi 7,96 miliar saham atau setara 19,58% dari total hak suara. Sebelumnya, Madhani menggenggam 8,57 miliar saham atau setara 21,07% hak suara.

PT Madhani Talatah Nusantara masih tercatat sebagai pemegang saham terbesar di DEWA. Berdasarkan data registrasi pemegang efek per akhir Juli 2025, pemegang saham di atas 5% selain Madhani antara lain PT Andhesti Tungkas (11,76%), PT Antareja Mahada (9,72%), Goldwave Capital Limited (9,38%), dan Zurich Asset International (6,18%). Sementara itu, porsi saham publik mencapai 41,9%.

Tambahan Modal Kerja dari Sindikasi

Sebelumnya, PT Darma Henwa Tbk. (DEWA) mengumumkan telah menandatangani perjanjian fasilitas kredit sindikasi senilai Rp350 miliar bersama PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA) dan PT Bank Oke Indonesia Tbk. (DNAR).

Corporate Secretary DEWA, Mukson Arif Rosyidi, menyampaikan bahwa penandatanganan perjanjian dilakukan pada 29 Juli 2025, dan fasilitas tersebut akan digunakan untuk mendukung kebutuhan modal kerja perseroan.

“Penandatanganan Perjanjian Fasilitas Kredit Sindikasi berdampak positif terhadap kegiatan operasional dan kondisi keuangan perseroan. Fasilitas pinjaman ini akan digunakan untuk mendukung kebutuhan modal kerja, sehingga memungkinkan perseroan untuk menunjang kegiatan bisnis dan kelancaran operasional,” ungkap Mukson dalam keterbukaan informasi, dikutip Rabu (30/7/2025).

Fasilitas pinjaman ini memiliki tenor dua tahun sejak tanggal penandatanganan dengan bunga efektif sebesar 8,3% per tahun. Nilai awal pinjaman senilai Rp350 miliar juga disertai dengan opsi peningkatan komitmen hingga maksimal Rp500 miliar.

Adapun jaminan atas fasilitas pinjaman ini mencakup mesin dan peralatan, piutang, serta persediaan perseroan. Perseroan juga menegaskan bahwa tidak terdapat dampak hukum maupun gangguan terhadap kelangsungan usaha akibat aksi korporasi ini.

DEWA optimistis bahwa dukungan likuiditas baru tersebut akan memperkuat struktur keuangan dan mendukung ekspansi usaha ke depan.

________

Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ibad Durrohman
Editor : Ibad Durrohman
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro