Bisnis.com, JAKARTA — Rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) PT Vale Indonesia Tbk. (INCO) yang digelar pada Jumat (18/7/2025) gagal dilaksanakan lantaran tidak memenuhi kuorum kehadiran. Padahal, MIND ID tercatat memiliki 34% saham INCO dan Vale Canada Limited (VCL) menggenggam 33,88%.
RUPSLB tersebut dijadwalkan bakal membahas mata acara penunjukan Presiden Direktur dan Chief Executive Officer (CEO) Vale Indonesia. Saat ini, posisi CEO Vale Indonesia masih dijabat secara interim oleh Bernardus Irmanto. Dia menggantikan Febriany Eddy yang undur diri setelah ditunjuk sebagai Managing Director PT Danantara Asset Management (Persero).
Manajemen Vale Indonesia melaporkan bahwa pelaksanaan RUPSLB telah sesuai dengan Anggaran Dasar perseroan dan ketentuan pasar modal yang berlaku. Namun demikian, keputusan tidak bisa diambil lantaran jumlah kehadiran pemegang saham tidak mencapai ambang batas minimal.
Mengacu pada ketentuan anggaran, RUPSLB INCO dapat dinyatakan sah apabila dihadiri oleh pemegang saham atau kuasanya yang mewakili lebih dari ½ bagian dari seluruh saham dengan hak suara yang sah.
"Jumlah saham dengan hak suara yang sah untuk hadir atau diwakili dalam rapat adalah 1.962.185.405 saham atau setara dengan 18,61% dari total 10.539.784.534 saham," tulis manajemen INCO dalam risalah RUPSLB, Senin (21/7/2025).
Berdasarkan komposisi pemegang saham INCO hingga 30 Juni 2025, PT Mineral Industri Indonesia (Persero) atau MIND ID tercatat memiliki 34% saham, sedangkan Vale Canada Limited (VCL) menggenggam 33,88%, dan Sumitomo Metal Mining Co., Ltd. (SMM) memiliki 11,48% saham. Apabila tiga pihak itu hadir dalam RUPSLB, tingkat kehadiran mencapai total 79,36%.
Dengan jumlah hak suara sah yang hadir hanya 18,61%, RUPSLB dinyatakan tidak memenuhi ketentuan kuorum mengenai kehadiran dan tidak berhak untuk mengambil keputusan-keputusan yang sah dan mengikat mengenai mata acara penunjukkan Presiden Direktur dan CEO Vale Indonesia.
“Perseroan akan menjadwalkan ulang RUPSLB pada waktu yang akan diinformasikan kemudian, dengan tetap mengacu pada ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku,” tulis manajemen dalam keterangan tertulis yang berbeda.
Meski agenda rapat belum bisa diputuskan, manajemen INCO memastikan seluruh fungsi organisasi dan arah strategis perusahaan tetap berjalan di bawah kepemimpinan Direksi dan Dewan Komisaris perseroan saat ini.
Dalam pemberitaan sebelumnya, Wakil Direktur Utama MIND ID Dany Amrul Ichdan mengatakan penundaan rapat terjadi lantaran masih ada dokumen administratif yang harus dilengkapi perusahaan.
“Memang ditunda beberapa hari ke depan karena ada beberapa dokumen yang harus dilengkapi,” ujarnya kepada Bisnis.com, Jumat (18/7/2025) malam.
Dany tidak memerinci dokumen apa yang dimaksud. Namun, dia memastikan bahwa penundaan RUPSLB murni bersifat teknis dan hanya terkait dengan proses administratif di internal perusahaan.