Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Saham BREN, CUAN, dan PTRO, Bisa Topang IHSG

Analis memberikan target harga terbaru untuk saham-saham milik Prajogo Pangestu seperti BREN, CUAN, dan PTRO yang mendapatkan angin segar dari MSCI.
Prajogo Pangestu. Bisnis
Prajogo Pangestu. Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA — Penguatan saham emiten terafiliasi Prajogo Pangestu yaitu BREN, CUAN, dan PTRO yang tidak lagi mendapat perlakuan khusus soal unusual market activity (UMA) dari MSCI berpotensi mengerek laju IHSG pada semester kedua tahun ini.

Lalu, bagaimana dengan target harga ketiga saham tersebut?

Head of Research Kiwoom Sekuritas Liza Camelia Suryanata menjelaskan MSCI resmi mencabut perlakuan khusus terhadap BREN, CUAN, dan PTRO dalam peninjauan indeks MSCI periode Agustus 2025. 

“Harapan dari capital inflow akan bisa semakin deras mengalir ke pasar Indonesia memunculkan harapan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) masih bisa melanjutkan kenaikan ke arah 7.100-7.200,” kata Liza, Selasa (15/7/2025). 

Adapun menurut Liza, Kiwoom Sekuritas memiliki target IHSG secara konservatif pada 7.275-7.325 hingga akhir tahun.

Secara teknikal, Liza mencermati masing-masing peluang bagi ketiga saham Prajogo Pangestu tersebut. Untuk PTRO, menurutnya memiliki support pada level Rp3.600, Rp3.450-Rp3.380. 

“RSI masuk wilayah Overbought, perhatikan arah angin, jika masih bagus maka next target pada level Rp4250 atau Rp4560 level previous high awal tahun,” ujar Liza.

Kemudian untuk saham BREN, Liza mengungkapkan target harga selanjutnya pada level Rp7.900-Rp8.000, atau Rp8.400-Rp8.600. Support untuk saham BREN berada pada level Rp7.000 atau Rp6.400-Rp6.200 per saham. 

Adapun melansir Bloomberg Terminal, Sucor Sekuritas memberikan target harga Rp1.610 untuk saham CUAN. Sementara itu, NH Korindo Sekuritas memberikan target harga Rp980 per saham untuk CUAN. 

Masing-masing sekuritas tersebut memberikan rekomendasi buy untuk saham CUAN. 

Sebagai informasi, dalam pengumumannya, MSCI menyampaikan telah meminta masukan mengenai perlakuan terhadap efek yang terkena pengumuman Unusual Market Activity (UMA) di Indonesia, dan/atau watch list board karena kriteria 10 dalam 12 bulan terakhir.

“Namun, sejumlah pelaku pasar menyatakan bahwa penerapan mekanisme UMA dan periode peninjauan selama 12 bulan dapat dianggap terlalu membatasi,” kata MSCI, Jumat (11/7/2025).

Sebagai informasi, kriteria 10 pada papan pemantauan khusus adalah dikenakan penghentian sementara perdagangan efek selama lebih dari 1 hari bursa yang disebabkan oleh aktivitas perdagangan.

Dalam konteks ini, MSCI mengumumkan tidak akan lagi menerapkan perlakuan khusus terhadap efek seperti PT Barito Renewables Energy Tbk. (BREN), PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk. (CUAN), dan PT Petrosea Tbk. (PTRO) untuk index review pada Agustus mendatang.

Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper