Bisnis.com, JAKARTA — Sejumlah badan usaha milik negara (BUMN) sudah mengumumkan keputusan pembagian dividen untuk tahun buku 2024. BPI Danantara yang mengelola tujuh perusahaan pelat merah pun mendapat percikan dividen yang tidak sedikit, setidaknya bisa mencapai Rp97,32 triliun.
Terbaru, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI) memutuskan untuk menebar dividen senilai Rp13,95 triliun dalam RUPST yang digelar Rabu (26/3/2025). Nilai dividen tahun buku 2024 yang ditebar BNI setara dengan Rp374,05 per saham.
Dengan kepemilikan saham pemerintah di BBNI sebanyak 48,53 miliar atau setara dengan 52% dari total saham, setoran dividen BBNI ke pemerintah lewat BPI Danantara mencapai Rp22,62 triliun.
Selanjutnya, RUPST PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI) memutuskan pembagian dividen dari laba bersih tahun buku 2024 senilai Rp51,74 triliun atau Rp343,40 per saham. Pemerintah lewat PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) yang menjadi holding operasional Danantara memiliki 60% dari total saham BBRI atau sebanyak 374,05 miliar mendapat dividen total Rp22,37 triliun.
Sedangkan, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI) memutuskan membagikan dividen senilai Rp43,5 triliun atau Rp466,18 per saham. Dengan kepemilikan pemerintah sebesar 53,19% dari total saham BMRI, setoran dividen BMRI ke Danantara mencapai Rp80,61 triliun.
Sedangkan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk., PT Pertamina (Persero), PT PLN (Persero), dan MIND ID belum mengumumkan kebijakan dividennya. Melihat porsi dividen ke kas negara pada tahun lalu yang masing-masing sebesar Rp9,21 triliun, Rp14,02 triliun, Rp3,09 triliun, dan Rp11,20 triliun.
Dengan asumsi keempat perusahaan pelat merah itu memberikan dividen yang sama ke pemerintah pada tahun buku 2024, maka total dividen yang dikantongi Danantara mencapai Rp97,32 triliun. (lihat tabel).
Adapun, Danantara secara resmi diluncurkan oleh Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta pada 24 Februari 2025. Hal ini ditandai dengan penandatanganan UU No. 1/2025 tentang Perubahan Ketiga atas UU No. 19/2003 mengenai BUMN.
Seiring dengan itu, Presiden turut meneken Peraturan Pemerintah No. 10/2025 yang mengatur Organisasi dan Tata Kelola Danantara, sekaligus Keppres No. 30/2025 tentang Pengangkatan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana BPI Danantara.
BPI Daya Anagata Nusantara sebagai sovereign wealth fund secara resmi didirikan dan dibentuk untuk melakukan konsolidasi pengelolaan BUMN, serta mengoptimalisasi pengelolaan dividen dan investasi.
Adapun, BPI Danantara akan melakukan pengelolaan BUMN, baik secara operasional maupun mengoptimalkan pengelolaan dividen dalam membantu pemerintah mencapai target pertumbuhan ekonomi 8% yang telah dicanangkan pemerintahan Presiden Prabowo.
Sebelumnya, Menteri Investasi dan Hilirisasi merangkap CEO Danantara Rosan Roeslani menyatakan hilirisasi dan energi terbarukan akan menjadi sektor yang difokuskan pemerintah dalam memenuhi target investasis ebesar Rp13.032 triliun dalam 5 tahun ke depan.
“Tidak hanya terbatas pada sektor mineral, hilirisasi juga akan diperluas ke sektor pertanian, perikanan, dan perkebunan untuk menciptakan nilai tambah yang lebih besar bagi perekonomian nasional,” ujar Rosan beberapa waktu lalu.
Sejalan dengan strategi penguatan investasi, Rosan menyatakan bahwa pemerintah akan memaksimalkan peran Badan Pengelola Investasi BPI Danantara.
“Danantara bukan sekadar berinvestasi sendiri, tetapi mengajak investor nasional dan asing untuk berinvestasi bersama. Dengan pemerintah ikut serta, ini akan meningkatkan kepercayaan investor untuk masuk ke Indonesia,” ujarnya.
Dalam pemberitaan Bisnis.com sebelumnya, Rosan menegaskan proyek yang akan didanai Danantara harus proyek yang matang dan memiliki prospek keberlanjutan. Evaluasi akan dilakukan di setiap proyek yang diajukan, terutama di sektor energi, teknologi, dan bidang strategis lainnya.
Evaluasi tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari potensi pengembalian investasi, dampak terhadap lingkungan, hingga kontribusi terhadap penciptaan lapangan kerja.
Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.