Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengelola Bioskop Cinema XXI (CNMA) Siapkan Rp300 Miliar untuk Buyback Saham

Emiten pengelola bioskop Cinema XXI, PT Nusantara Sejahtera Raya Tbk. (CNMA) berencana buyback saham senilai Rp300 miliar.
Calon penonton melintas di bioskop Cinema XXI, Jakarta, Selasa (29/8/2023). Bisnis/Himawan L Nugraha
Calon penonton melintas di bioskop Cinema XXI, Jakarta, Selasa (29/8/2023). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA — Emiten pengelola bioskop Cinema XXI, PT Nusantara Sejahtera Raya Tbk. (CNMA) berencana melakukan pembelian kembali saham atau buyback senilai Rp300 miliar. 

Berdasarkan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), rencana buyback tersebut dilatarbelakangi kondisi perdagangan harga saham saat ini yang dianggap belum mencerminkan nilai, kinerja, dan prospek sebenarnya.

Manajemen CNMA menyatakan bahwa langkah ini diharapkan dapat memberikan nilai tambah bagi pemegang saham, selain melalui pembagian dividen. 

"Dalam rangka penggunaan dana kas serta manajemen struktur permodalan, di samping itu juga untuk meningkatkan nilai pemegang saham, maka perseroan mengusulkan kepada RUPST untuk melakukan buyback saham," kata manajemen CNMA dalam keterbukaan informasi BEI, pada Kamis (13/2/2025).

Buyback saham tersebut akan dilakukan secara bertahap melalui BEI dengan membatasi harga pembelian kembali saham hingga maksimum Rp270 per saham.

Pelaksanaan buyback akan berlangsung paling lama 12 bulan setelah mendapat persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST). Apabila RUPST digelar pada 24 Maret 2025, maka batas akhir buyback saham yakni 24 Maret 2026.

Lebih lanjut, perseroan menjelaskan bahwa jumlah maksimum saham yang dapat dibeli kembali tidak akan melebihi 2,48% dari modal yang ditempatkan. Lalu, jumlah saham free float tidak akan lebih rendah dari 7,5% dari jumlah saham tercatat.

Perseroan menyatakan sumber dana untuk melakukan buyback ini menggunakan kas internal sepenuhnya dan bukan berasal dari hasil penawaran umum, pinjaman, atau utang dalam bentuk apapun.

Selain itu, manajemen CNMA meyakini bahwa pelaksanaan buyback tidak akan berdampak negatif secara material terhadap kegiatan usaha dan pertumbuhan perseroan. 

"Perseroan saat ini masih memiliki modal kerja dan arus kas yang cukup untuk mendukung seluruh kegiatan usaha, termasuk pengembangan dan operasional, serta pelaksanaan buyback. Perkiraan biaya buyback juga tidak berdampak signifikan terhadap biaya operasional perseroan," ucapnya.

Adapun saham hasil buyback akan menjadi saham treasury paling lama 3 tahun setelah selesainya buyback sebagaimana diatur dalam pasal 16 POJK 29/2023.

Kemudian, CNMA menunjuk PT Indopremier Sekuritas sebagai anggota bursa yang bertugas menjalankan transaksi tersebut.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Erta Darwati
Editor : Ana Noviani
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper