Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ekspansi ke Kendaraan Listrik Bisa Jadi Harapan Emiten Komponen Otomotif

Sejumlah hambatan masih membayangi bisnis industri otomotif. Namun, celah dari pengembangan kendaraan listrik dinilai menjadi harapan.
Pekerja memeriksa mobil impor dan ekspor di kawasan pelabuhan PT Indonesia Kendaraan Terminal, Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (1/8/2024).
Pekerja memeriksa mobil impor dan ekspor di kawasan pelabuhan PT Indonesia Kendaraan Terminal, Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (1/8/2024).

Bisnis.com, JAKARTA — Sejumlah hambatan masih membayangi bisnis otomotif, termasuk komponen otomotif pada tahun ini 2025. Namun demikian, celah dari pengembangan kendaraan listrik dinilai menjadi salah satu harapan bagi industri komponen otomotif.

Senior Market Chartist Mirae Asset Sekuritas Nafan Aji Gusta mengatakan kebijakan penyesuaian tarif PPN menjadi 12% kepada kendaraan sebagai barang mewah dan opsen pajak menjadi sentimen negatif bagi pasar otomotif.

Apalagi, menurutnya saat ini suku bunga acuan masih tinggi. Alhasil, kemampuan daya beli masyarakat untuk produk otomotif bisa jadi semakin melemah.

Lemahnya penjualan otomotif juga akan menjadi ganjalan bagi emiten komponen otomotif seperti PT Dharma Polimetal Tbk. (DRMA) maupun PT Astra Otoparts Tbk. (AUTO). Menurutnya, pada tahun ini, emiten komponen otomotif perlu menyiapkan berbagai strategi antisipasi masih lesunya pasar otomotif Tanah Air.

"Emiten komponen otomotif misalnya sudah seharusnya terus berekspansi merambah pasar EV [kendaraan listrik/electric vehicle]," ujarnya kepada Bisnis pada Senin (13/1/2025).

Peluang datang dari pasar kendaraan listrik karena ada berbagai insentif yang disiapkan pemerintah pada tahun ini. Pemerintah sendiri telah resmi menerbitkan aturan diskon PPnBM hingga 100% untuk mobil listrik sepanjang 2025.

Aturan itu tertera dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 135/2024. Beleid tersebut ditandatangani dan diundangkan pada 31 Desember 2024. 

Dalam pertimbangannya, disebutkan PMK No. 135/2024 itu diterbitkan untuk menjaga keberlanjutan kebijakan pemerintah dalam mendorong penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai. 

Dalam Pasal 3 ayat (1) dan (2), dijelaskan ada dua jenis diskon pajak yang diberikan. Pertama, PPnBM untuk impor mobil listrik berbasis baterai dalam keadaan utuh (completely built up/CBU) ditanggung pemerintah (DTP) 100%.

Kedua, PPnBM untuk penyerahan (baik dari produsen, distributor, atau penjual ke konsumen atau perusahaan) mobil listrik berbasis baterai dalam keadaan terurai (completely knocked down/CKD) DTP 100%.

"Pasar EV meningkat progresif dibandingkan dengan kenaikan pertumbuhan kendaraan konvensional. Maka untuk mendongkrak pasar, AUTO dan DRMA mesti ancang-ancang memproduksi dan menyediakan komponen otomotif listrik yang andal," imbuh Nafan.

Mengacu data Gaikindo, penjualan mobil listrik battery electric vehicle (BEV) di Indonesia tembus sekitar 45.852 unit pada Januari–November 2024. Angka itu melonjak tiga kali lipat atau 230,9% yoy. 

Selaras, penjualan EV secara global diramal kian moncer. Mengutip riset S&P Global Mobility, diproyeksikan penjualan global untuk BEV akan naik 30% menembus angka 15,1 juta unit pada 2025.

Sebagai gambaran, sepanjang 2024, diperkirakan ada 11,6 juta mobil listrik BEV secara global. Alhasil, pangsa pasar BEV juga diprediksi naik menjadi 16,7% tahun ini, dibandingkan 2024 sebesar 13,2%.

Selain menyasar pasar EV, Nafan menjelaskan bahwa dengan kondisi ragam tantangan yang dihadapi, emiten komponen otomotif bisa memanfaatkan strategi diversifikasi dan ekspor.

"Diversifikasi akan berpengaruh besar ke kinerja top-line. Ekspor juga bisa karena ekosistem kendaraan di Tanah Air sedang lesu," tuturnya. 

Research Analyst MNC Sekuritas Muhamad Rudy Setiawan juga menilai emiten komponen otomotif akan menghadapi ganjalan lesunya industri otomotif tahun ini. Namun, terdapat peluang pertumbuhan dari adanya insentif kendaraan listrik dari pemerintah. Apalagi, menurutnya pemerintah bermaksud untuk mempercepat target emisi nol bersihnya untuk 2060. 

"Insentif pemerintah diharapkan berdampak positif pada penjualan kendaraan listrik," ujarnya dalam risetnya pada beberapa waktu lalu. 

Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Dwi Nicken Tari
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper