Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jurus Sri Mulyani Genjot Aktivitas Bursa Karbon di Indonesia

Menteri Keuangan Sri Mulyani memaparkan rencana strategis untuk mendorong pengembangan aktivitas bursa karbon di Indonesia.
Petugas beraktivitas di PT Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (11/11/2024)./JIBI/Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Petugas beraktivitas di PT Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (11/11/2024)./JIBI/Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani memaparkan rencana strategis untuk mendorong pengembangan aktivitas bursa karbon di Indonesia, yang sejauh ini masih menghadapi tantangan.

Dia menekankan bahwa implementasi pajak karbon dan regulasi batas atas emisi sektoral merupakan langkah utama untuk memperkuat pasar karbon di Indonesia. Untuk itu, Menkeu bakal terus berkoordinasi dengan sejumlah kementerian, salah satunya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

"Hal ini akan terus kami perkuat melalui koordinasi dengan berbagai instansi, termasuk Kementerian ESDM dan Kementerian Perhubungan," ujar Sri Mulyani dalam pembukaan perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) tahun 2025 di Jakarta, Kamis (2/1/2025).

Sejak diluncurkan September 2023 hingga 27 Desember 2024, BEI mencatat transaksi karbon mencapai Rp19,73 miliar, dengan volume perdagangan 908.018 ton CO2e. Selain itu, total frekuensi transaksi mencapai 152 kali dengan nilai keseluruhan Rp 50,64 miliar.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan bahwa hingga saat ini terdapat 100 perusahaan yang terlibat dalam perdagangan karbon, dengan total unit karbon yang tersedia sebanyak 1.349.894 ton CO2e. Dari jumlah tersebut, sekitar 427.247 unit telah diperdagangkan.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar turut meminta dukungan pemerintah terkait implementasi pajak karbon dan regulasi Batas Atas Emisi (BAE) sektoral guna mendorong pengembangan bursa karbon. 

Dia berpendapat bahwa penerapan pajak karbon dan regulasi BAE sektoral krusial untuk mendorong aktivitas bursa karbon saat ini.

“Terkait implementasi pajak karbon dan regulasi batas atas emisi sektoral untuk mendorong pengembangan bursa [karbon],” kata Mahendra.

Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Irvan Susandy, juga menyatakan peningkatan aktivitas perdagangan pasar karbon sangat bergantung pada penerapan pajak karbon ke depan. 

"Pajak karbon yang lebih tinggi dari harga jual beli karbon di pasar akan menjadi katalis untuk meningkatkan aktivitas perdagangan karbon," pungkasnya.

_____________________

Disclaimer: Berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab atas segala kerugian atau keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper