Bisnis.com, JAKARTA – PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) mengungkapkan investor kini cenderung menghindari penyerapan obligasi atau surat utang dari sektor konstruksi. Pasalnya, banyak perusahaan konstruksi yang mengalami gagal bayar belakangan ini.
Kepala Divisi Riset Ekonomi Pefindo Suhindarto menyampaikan bahwa kondisi tersebut diakibatkan oleh maraknya kasus gagal bayar di sektor konstruksi.
“Berbagai investor agak cenderung menghindari satu sektor karena beberapa waktu terakhir ini ada kejadian gagal bayar di sektor tersebut, yaitu di sektor konstruksi,” ujarnya dalam konferensi pers secara daring, Rabu (11/12/2024).
Suhindarto menuturkan penerbitan surat utang di sektor konstruksi juga cukup minim. Berdasarkan data Pefindo hingga akhir November 2024, nilai penerbitan surat utang di sektor ini sebesar Rp537,34 miliar yang hanya berasal dari BUMN.
Sebagai gambaran, nilai penerbitan surat utang nasional sepanjang Januari – November 2024 mencapai Rp130,18 triliun. Nilai ini terdiri atas surat utang BUMN senilai Rp40,64 triliun, sedangkan di luar BUMN sebesar Rp89,53 triliun.
“Dari sisi penerbitannya di tahun ini, kalau tidak salah sangat minim untuk sektor konstruksi, dan memang akhirnya karena sentimen investor,” ucap Suhindarto.
Baca Juga
Sepanjang tahun ini, total hanya dua perusahaan pelat merah konstruksi atau BUMN Karya yang telah menerbitkan obligasi. Mereka adalah PT Adhi Karya (Persero) Tbk. (ADHI) dan PT PP (Persero) Tbk. (PTPP).
ADHI menerbitkan Obligasi Berkelanjutan IV tahap pertama dengan nilai pokok Rp102,72 miliar. Aksi korporasi ini merupakan rangkaian dari Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan IV Adhi Karya dengan target dana Rp5 triliun.
Manajemen perseroan, dalam prospektusnya, menjelaskan seluruh dana, yang diperoleh dari hasil penawaran umum akan digunakan untuk melunasi sebagian pokok Obligasi Berkelanjutan III Adhi Karya Tahap II Tahun 2021.
Sisanya digunakan sebagai modal untuk mendanai kegiatan usaha jasa konstruksi terutama pembayaran upah pekerja, supplier dan vendor subkontraktor.
Sementara itu, PTPP menerbitkan Obligasi Berkelanjutan IV PTPP Tahap I Tahun 2024 senilai Rp434,62 miliar. Aksi korporasi tersebut merupakan rangkaian dari penawaran umum dengan total target dana yang dihimpun sebesar Rp3 triliun.
Di sisi lain, kasus gagal bayar surat utang menimpa BUMN Karya lainnya yakni PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT) dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. (WIKA).
Dalam perkembangan terbaru, Waskita Karya gagal membayar bunga dan nilai pokok atas obligasi senilai Rp1,36 triliun. Utang ini berasal dari Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap IV Tahun 2019 Seri B dengan bunga 9,75% per tahun.
WIKA juga sempat menunda pembayaran pokok Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 Seri A yang jatuh tempo pada 18 Desember 2023.
Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.