Bisnis.com, JAKARTA – Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau BPI Danantara dipastikan segera beroperasi seiring rampungnya draf Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Presiden (Perpres) terkait lembaga baru ini.
Head of Communication Danantara Anton Pripambudi mengatakan beleid tersebut akan diserahkan oleh Kepala BPI Danantara Muliaman D. Hadad dan Wakilnya Kaharuddin Djenod kepada Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi.
“Dari Danantara sudah final dan sudah dilakukan analisa secara cermat kecukupan peraturan perundangan dimaksud agar Danantara bisa segera beroperasi,” ujarnya dalam keterangan tertulis pada Jumat (29/11/2024).
Pada saat yang sama, kata Anton, para pimpinan Danantara juga sedang melakukan finalisasi Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) terkait lembaga baru tersebut.
Hal itu bertujuan agar setelah PP dan Perpres diterbitkan, pimpinan Danantara dapat mendorong SOTK untuk mendapatkan pengesahan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).
Dalam perkembangan sebelumnya, Muliaman memastikan bahwa lembaga baru yang dinakhodainya bakal diresmikan oleh Presiden Prabowo Subianto pada tahun ini.
Baca Juga
“Tentu saja dilihat dari waktu presiden tapi dari danantara semua sudah siap. InsyaAllah [kemungkinan tahun ini]. Pak Presiden juga cuma berpesan secepat mungkin dengan kehati-hatian tinggi. Saya kira cuma itu,” tuturnya.
Sementara itu, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi penanaman Modal (BKPM), Rosan Perkasa Roeslani, juga menyatakan bahwa sejauh ini tidak ada hambatan perihal proses peluncuran Danantara.
Menurutnya, alasan instansi ini tak kunjung diresmikan karena masih menunggu proses penerbitan payung hukum. Pemerintah juga ingin memastikan bahwa struktur Danantara berjalan secara baik dan mengikuti undang-undang pasar modal.
“Jadi, mesti comply, kami harus mengikuti undang-undang pasar modal. Contohnya seperti itu. Jadi kami akan mengikuti itu, aturan itu semua,” tuturnya.