Bisnis.com, JAKARTA — Emiten energi PT TBS Energi Utama Tbk. (TOBA) akan menjual aset dua pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) mereka yang berkapasitas 200 MW. Penjualan PLTU itu dilakukan sebagai upaya transisi ke bisnis yang berkelanjutan.
TOBA pada kemarin, Senin (7/10/2024) mengumumkan telah setuju untuk melakukan divestasi dua aset PLTU melalui penjualan seluruh saham perseroan, baik langsung maupun tidak langsung di PT Minahasa Cahaya Lestari (MCL) dan PT Gorontalo Listrik Perdana (GLP).
Nilai penjualan saham akan mencapai kurang lebih US$144,8 juta dan dinilai akan memberikan dampak positif terhadap arus kas perseroan. TOBA akan menerima hasil penjualan dalam bentuk kas yang lebih tinggi dibandingkan total modal yang ditanamkan untuk pembangunan kedua PLTU tersebut yakni US$87,4 juta.
Alhasil, aksi divestasi akan memperoleh keuntungan kas disamping dari dividen yang telah diterima selama PLTU beroperasi. Meskipun, dari sisi pencatatan akuntansi keuangan, transaksi tersebut tetap akan dinilai sebagai pencatatan kerugian non kas sebesar kurang lebih US$77 juta.
Standar akuntansi PSAK memang mengharuskan pencatatan dimuka atas pendapatan konstruksi pembangkit dan transmisi Independent Power Producer (IPP) dengan skema Build Own Operate Transfer (BOOT) selama 25 tahun sesuai periode perjanjian jual beli listrik (PJBL) yang berlaku.
Direktur TBS Energi Utama Juli Oktarina menyatakan aksi divestasi dua PLTU merupakan bagian dari strategi TOBA untuk percepatan transisi ke bisnis berkelanjutan dan mendukung target untuk mencapai netralitas karbon pada 2030.
Baca Juga
"Hasil dari transaksi ini akan dialokasikan untuk investasi di sektor-sektor berkelanjutan, penguatan struktur pemodalan perusahaan, dan rencana pembelian kembali saham yang bertujuan memberikan nilai lebih bagi para pemegang saham," ujar Juli dalam keterangan tertulis pada Senin (7/10/2024).
Ia mengatakan divestasi diproyeksikan akan mengurangi emisi karbon TOBA lebih 80% atau sekitar 1,3 juta ton setara CO2 (tCO2e) per tahun.
Bersama dengan divestasi saham secara tidak langsung di PT Paiton Energy yang telah dilakukan pada 2021, transaksi divestasi di dua PLTU pun akan memberikan keuntungan lebih dari US$100 juta.
Di sisi lain, aksi divestasi dinilai akan membantu TOBA untuk menciptakan nilai tambah melalui pengurangan utang konsolidasi sebesar lebih dari 70%. Nilai tambah ini akan meningkatkan fleksibilitas TOBA untuk melakukan investasi yang lebih besar di sektor usaha keberlanjutan, seperti energi baru terbarukan, ekosistem kendaraan listrik serta manajemen limbah.
Divestasi pun dinilai mampu meningkatkan akses terhadap sumber pembiayaan yang lebih bervariasi, biaya pendanaan yang lebih kompetitif, dan meningkatkan nilai investasi pemegang saham TOBA.
Sebelumnya, di keterbukaan informasi, Manajemen TOBA menjelaskan bahwa terkait dengan aksi divestasi tersebut, TBS Energi Utama akan menggelar RUPS Independen dan RUPSLB pada 14 November 2024. Adapun, Manajemen TOBA menjelaskan dua PLTU itu akan didivestasi atau dialihkan kepada PT Kalibiru Sulawesi Abadi (KSA).
__________
Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.