Bisnis.com, JAKARTA - PT Lautan Luas Tbk (LTLS) mengumumkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang diselenggarakan pada Rabu, (7/5/2025), menyetujui laporan tahunan dan laporan keuangan perseroan untuk tahun buku 2024 serta menyetujui usulan pembagian dividen tunai kepada para pemegang saham.
LTLS menunjukkan kinerja keuangan yang positif sepanjang 2024. Perseroan berhasil membukukan pendapatan sebesar Rp7,7 triliun, tumbuh 5,5% dibandingkan 2023 sebesar Rp7,3 triliun.
Eurike Hadijaya, Investor Relations, Corporate Communication & ESG Manager PT Lautan Luas Tbk, menyatakan peningkatan kinerja 2024 ini terutama disebabkan oleh meningkatnya kontribusi pendapatan dari unit usaha distribusi, yang didorong oleh pertumbuhan signifikan dalam volume penjualan dari pelanggan dan diperkuat oleh strategi harga yang lebih kompetitif.
“Di samping itu, pendapatan dari segmen manufaktur dan segmen pendukung dan jasa cukup stabil,” ungkapnya dikutip dari siaran pers, Kamis (8/5/2025).
Perseroan juga berhasil merealisasikan pertumbuhan laba bersih tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada entitas induk, yang meningkat signifikan sebesar 36,9% menjadi Rp220 miliar dibandingkan 2023. Pertumbuhan laba ini didorong oleh peningkatan efisiensi operasional.
Sebagai cerminan kinerja positif dan komitmen kepada pemegang saham, RUPST menyetujui pembagian dividen tunai sebesar Rp45 per saham untuk tahun buku 2024.
Baca Juga
Nilai dividen ini menunjukkan peningkatan dibandingkan dividen tahun buku 2023 sebesar Rp35 per saham. Total dividen tunai yang akan dibagikan mencapai Rp65,91 miliar.
Eurike menambahkan pada 2025 ini, perseroan dihadapkan dengan ketidakpastian ekonomi global yang telah berlangsung sejak tahun lalu, tetapi manajemen terus berupaya dan berkomitmen untuk mencetak pertumbuhan yang berkelanjutan dengan memastikan stabilitas proses bisnis.
“Manajemen akan terus mengawasi secara cermat dinamika ekonomi global seperti kondisi ekonomi makro dan kondisi pasar, ekonomi domestik seperti kebijakan pemerintah maupun regulasi yang terjadi di dalam negeri yang berpotensi mempengaruhi kinerja Perseroan,” ungkapnya.