Bisnis.com, JAKARTA — Direktur Utama PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM) Nico Kanter tengah meminta otoritas investasi dan mineral untuk mengembalikan izin usaha pertambangan (IUP) eksplorasi perseroan yang dicabut pada 2022.
Kontrak eksplorasi yang dimaksud Nico merujuk pada 4 konsesi pertambangan yang tersebar di kawasan Oksibil, Kabupaten Pengunungan Bintang dan Boven Digoel, Papua.