Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Catatan Ekonom soal Syarat Keberhasilan Bullion Bank RI

Ekonom Celios mengatakan keberhasilan dalam layanan bullion bank antara lain bergantung pada kesiapan regulasi dan mitigasi risiko.
Presiden Prabowo Subianto saat memberikan sambutan dalam peresmian Layanan Bank Emas Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia (BSI) di Gade Tower, Rabu (26/2/2025)/Bisnis- Maria Y. Benyamin
Presiden Prabowo Subianto saat memberikan sambutan dalam peresmian Layanan Bank Emas Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia (BSI) di Gade Tower, Rabu (26/2/2025)/Bisnis- Maria Y. Benyamin

Bisnis.com, JAKARTA – Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda menilai hadirnya usaha bulion di Indonesia membawa banyak dampak positif. Namun, hal itu tidak terlepas dari beberapa catatan yang harus diperhatikan.

Saat ini, baru ada dua lembaga jasa keuangan (LJK) yang sudah mendapatkan izin menyelenggarakan kegiatan usaha bulion, yaitu PT Pegadaian (Persero) dan PT Bank Syariah Indonesia (BSI) Tbk. Khususnya Pegadaian, Huda melihat perusahaan ini sudah memiliki pengalaman 100 tahun dalam mengelola emas sehingga dapat menjadi salah satu puzzle penting dalam ekosistem bank bullion di Indonesia. 

"Keberhasilan Pegadaian juga bergantung pada kesiapan regulasi dan mitigasi risiko. Pemerintah, melalui Otoritas Jasa Keuangan dan BUMN, perlu memastikan adanya regulasi dan roadmap yang jelas untuk mendukung operasional Pegadaian sebagai bank bullion," kata Huda kepada Bisnis, Rabu (26/2/2025).

Adapun payung hukum usaha bulion diatur di dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Selanjutnya, aturan pelaksanaan dan pengawasannya tertuang dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) nomor 17 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion. Untuk roadmap, OJK sedang menyusunnya dan ditargetkan rampung tahun ini.

Huda melanjutkan, selain dari segi ragulasi, keberhasilan usaha bulion di Indonesia juga akan dipengaruhi oleh faktor eksternal seperti suku bunga.

"Risiko terkait kenaikan suku bunga dan potensi gagal bayar harus dikelola dengan baik agar tidak merugikan Pegadaian. Keberadaan sistem pendukung seperti perbankan juga sangat penting untuk mengoptimalkan peran Pegadaian sebagai penghubung antara pembeli dan penjual emas dalam negeri. Dengan pendekatan terintegrasi, Pegadaian sebagai bank bullion dapat menjadi akselerator signifikan bagi industri emas nasional," tandasnya.

Meski ada sejumlah risiko yang perlu diwaspadai, Huda melihat usaha bulion ini menjadi solusi strategis untuk memberikan nilai tambah pada emas dan produk turunannya, sekaligus mengurangi ketergantungan Indonesia pada impor emas batangan. 

Usaha bulion menurutnya juga diharapkan dapat mengelola penyimpanan emas, peminjaman modal berbasis emas, transaksi, hingga menarik investasi ke sektor emas. Dengan kehadiran usaha bulion, menurutnya efisiensi produksi dapat ditingkatkan melalui pengurangan biaya logistik dan produksi, peningkatan kapasitas pengolahan, serta akselerasi teknologi, dan pada gilirannya dapat memperkuat industri emas nasional dari hulu ke hilir.

"Pendirian bank bullion diharapkan meningkatkan produksi emas secara optimal, yang pada gilirannya akan memperbesar pangsa pasar Indonesia di industri emas global. Selain itu, nilai tambah dari produk emas, mulai dari pengolahan bijih emas hingga ke produk akhir, berpotensi meningkatkan perekonomian melalui pendapatan perpajakan dan devisa negara," lanjutnya.

Dengan mengurangi impor emas dan meningkatkan ekspor produk bernilai tambah, Huda melanjutkan, usaha bulion juga dapat mendukung penyerapan tenaga kerja dalam negeri. Dampak positif ini menurutnya mencakup peningkatan pendapatan negara dari sektor perpajakan dan pengurangan defisit neraca perdagangan di sektor emas.

Khusus untuk dampaknya pada kinerja Pegadaian sebagai penyelenggara usaha bulion, Huda menilai ekspansi kegiatan usaha bulion yang dilakukan Pegadaian dapat mendongkrak kinerja keuangan Pegadaian.

"Saya rasa bisa membuat kekuatan finansial dari Pegadaian bisa sedikit lebih baik. Persaingan dengan penyedia layanan jual beli emas juga nampaknya memang sudah kuat di Pegadaian. Pegadaian juga harusnya mampu menjadi hub bagi pengusaha yang bergerak di bidang ekosistem emas," pungkasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper