Bisnis.com, JAKARTA — Setelah kemunculan aturan soal usaha bullion bank, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan sinyal soal kemunculan produk investasi baru dengan aset dasar emas, melalui exchange traded fund (ETF).
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan bahwa pendalaman pasar keuangan membutuhkan produk investasi beragam. Oleh karena itu, kemunculan produk baru melalui ETF emas diharapkan menjadi pintu masuk bagi investor dalam mengakses produk keuangan. Di sisi lain, dia menyebut produk investasi yang ada bisa menggunakan aset dasar seperti efek luar negeri dan digital.