Bisnis.com, JAKARTA — Sejumlah seri surat berharga negara (SBN) ritel mulai dari ORI hingga sukuk ritel akan memasuki jadwal jatuh tempo pada 2025.
Sebagaimana diketahui, tanggal jatuh tempo merupakan periode saat pokok seri SBN ritel jatuh tempo dan wajib dibayar oleh pemerintah kepada investor yang tercatat dalam registry.