Sederet Kebijakan Otoritas Pasar Modal 2024

Otoritas Jasa Keuangan bersama self-regulatory-organization (SRO) pasar modal termasuk Bursa Efek Indonesia meluncurkan sederet kebijakan d sepanjang 2024.

Bisnis.com, JAKARTA - Regulator pasar modal yaitu Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah meluncurkan sejumlah kebijakan di sepanjang 2024 untuk mendukung pendalaman pasar. Hal itu dilakukan mulai dari pengembangan sejumlah produk hingga memperbarui sejumlah aturan.

Direktur Utama BEI Iman Rachman mengatakan BEI bersama self regulatory organizations (SRO) lainnya dengan dukungan OJK bersama seluruh stakeholders telah meluncurkan dan mengembangkan sejumlah produk dan layanan demi menjaga momentum pertumbuhan pasar modal Indonesia.

Konten Premium Terbaru