Bisnis.com, JAKARTA -- Emiten properti kongsi Grup Agung Sedayu dan Salim Group, PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk. (PANI) tengah disorot perihal aspek tata ruang pada Proyek Strategis Nasional (PSN) di PIK 2 Tropical Coastland.
Pemerintahan Prabowo disebut-sebut tengah mengkaji ulang PSN PIK 2. Pasalnya, ada ketidaksesuaian antara Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) provinsi dengan dengan RTRW kabupaten/kota di PIK 2.