Bisnis.com, JAKARTA -- Bursa Efek Indonesia (BEI) beberapa pekan terakhir meminta penjelasan dua emiten yang tersandung kasus yang melibatkan KPK. Kasus yang melibatkan lembaga anti rasuah itu terjadi pada TOPS dan BJBR.
Manajemen TOPS dan BJBR pun angka bicara memberikan penjelasan. Pada kasus hukum yang melibatkan PT Totalindo Eka Persada Tbk. (TOPS) misalnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menahan direksi dan komisaris perseroan.