Emiten Haji Isam (PGUN) hingga Anak Usaha Kalbe (EPMT) Berpacu Penuhi Aturan Free Float

Sejumlah emiten yang masuk papan pemantauan khusus tengah berpacu untuk memenuhi kriteria free float dari BEI untuk terhindar dari ancaman delisting.
Annisa Kurniasari Saumi,Artha Adventy
Sabtu, 3 Februari 2024 | 06:00

Bisnis.com, JAKARTA — Sejumlah emiten tengah berpacu menyiapkan serangkaian strategi guna memenuhi aturan free float 7,50% dan jumlah pemegang saham yang ditetapkan Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Peraturan No. I-A.

Sebagaimana diketahui, Bursa menyebutkan emiten yang tidak mampu memenuhi kriteria free float dan jumlah pemegang saham akan dimasukkan dalam papan pencatatan khusus.

Konten Premium Terbaru