Bisnis.com, JAKARTA – Proses penyelamatan emiten penerbangan pelat merah, PT Garuda Indonesia Tbk. (GIAA) terus dilakukan oleh pemerintah. Hal itu tak lepas dari kondisi salah kelola yang dialami oleh maskapai nasional tersebut.
Tersandung Korupsi hingga Status Perusahaan, Restrukturisasi Garuda GIAA Dibayangi Risiko Bangkrut atau Pailit?
Bisnis Indonesia Premium Terbaru

Merambah Megah Citatah

Sinyal Penopang Kuat Saham Elnusa (ELSA) Setelah Lampaui Harga Tertinggi 8 Tahun

Some Boycotted Companies Show Signs of Recovery in Performance
