Bisnis.com, JAKARTA – Proses penyelamatan emiten penerbangan pelat merah, PT Garuda Indonesia Tbk. (GIAA) terus dilakukan oleh pemerintah. Hal itu tak lepas dari kondisi salah kelola yang dialami oleh maskapai nasional tersebut.
Tersandung Korupsi hingga Status Perusahaan, Restrukturisasi Garuda GIAA Dibayangi Risiko Bangkrut atau Pailit?
Bisnis Indonesia Premium Terbaru

Warren Buffett Tambah Tajir Puluhan Triliun dalam Sehari

Bisikan Target Saham PGEO & MEDC Usai Bayar Dividen 2025
