Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pasar Saham Belum Pulih Benar, OJK Pertahankan Aturan Pandemi

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan kondisi pasar saham saat ini belum sepenuhnya pulih kendati indeks harga saham gabungan (IHSG) telah bangkit dari level terendahnya.
Pengunjung melihat papan elektronik yang menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (3/8/2020). Pada penutupan perdagangan awal pekan, IHSG ditutup melemah 2,78 persen atau 143,4 poin ke level 5.006,22. Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Pengunjung melihat papan elektronik yang menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (3/8/2020). Pada penutupan perdagangan awal pekan, IHSG ditutup melemah 2,78 persen atau 143,4 poin ke level 5.006,22. Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut regulasi di pasar modal yang diterapkan pada masa pandemi Covid-19 belum akan diubah dalam waktu dekat, seperti aturan jam perdagangan dan batasan auto reject bawah (ARB).

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan kondisi pasar saham saat ini belum sepenuhnya pulih kendati indeks harga saham gabungan (IHSG) telah bangkit dari level terendahnya.

Berdasarkan data Bloomberg, IHSG menguat 1,13 persen ke level 5.062 pada akhir perdagangan sesi I Selasa (4/8/2020). Sejak menyentuh titik terendah pada level 3.937 pada 24 Maret 2020, indeks telah menguat 28,57 persen.

“Indeks kita masih 5.000, padahal sebelumnya 6.000, sehingga kami masih memberi ruang sampai [pasar] benar-benar recover. [Aturan saat ini] supaya volatilitas tidak terlalu besar,” kata Wimboh melalui konferensi pers virtual, Selasa (4/8/2020).

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen menambahkan bahwa otoritas masih terus memantau perkembangan sejumlah kebijakan yang diluncurkan untuk industri pasar modal pada masa pandemi.

“Kebijakan itu masih akan tetap seperti ini dulu sambil kita melihat ke depan, apakah perlu kebijakan baru atau kembali ke normal,” tutur Hoesen.

Adapun beberapa kebijakan yang akan diambil ke depannya, lanjut Hoesen, akan berkaitan erat dengan perkembangan kasus Covid-19 di Indonesia.

Dalam rangka menahan volatilitas tinggi di pasar modal akibat Covid-19, OJK telah mengeluarkan sejumlah perubahan dan relaksasi aturan mulai dari perubahan jam perdagangan hingga batasan auto reject bawah.

Pada Maret 2020, OJK meminta Bursa Efek Indonesia mempersingkat jam perdagangan. Untuk sesi pertama berlangsung dari pukul 09.00 WIB hingga 11.30 WIB. Sesi kedua dilanjutkan pukul 13.30 WIB hingga 15.00 WIB. 

Selanjutnya, Electronic Trading Platform (ETP) berlangsung pukul 09.00 WIB sampai dengan 15.00 WIB. Adapun, Penerima Laporan Transaksi Efek (PLTE) dijadwalkan pada pukul 09.30 WIB hingga 15.00 WIB. 

Dari sisi perdagangan, BEI juga mengubah batasan auto reject bawah (ARB) menjadi 7 persen untuk semua kelompok harga saham. Pelaksanakan trading halt atau pembekuan sementara perdagangan juga dilakukan apabila IHSG terkoreksi 5 persen dalam satu hari perdagangan.

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper