Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah, melalui Pusat Investasi Pemerintah (PIP), pernah melakukan pembelian saham atau buyback saham bank-bank BUMN atau pelat merah yang rontok saat krisis keuangan global melanda pada 2008.
Sofyan Djalil, Menteri BUMN kala itu, mengatakan buyback saham BUMN harus membawa keuntungan bagi emiten yang bersangkutan dan disetujui oleh rapat umum pemegang saham (RUPS).